You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Busway Gandeng Teronggok di Jalan Yos Sudarso
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso

Lantaran salah saat berbelok, bus Transjakarta gandeng dengan nomor polisi B 7417 IV mogok di tengah Jalan Yos Sudarso, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/10) sekitar pukul 10.00.

Awalnya mau memutar tapi karena agak panjang jadinya malah nggak dapat


Bodi bus yang mengangkut puluhan penumpang tersebut melintang di jalan lantaran pada bagian sambungan nyaris patah. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang dievakuasi menggunakan bus lainnya. Namun, arus lalu lintas menuju Tanjung Priok mengalami kemacetan panjang.

Sutarman (52), sopir bus tersebut mengatakan, saat ingin memutar badan bus terhalang trotoar. "Awalnya mau memutar tapi karena agak panjang jadinya malah nggak dapat," ujar Sutarman, Senin (12/10).

Angkutan Umum Reguler Diajak Gabung ke PT Transjakarta

Sementara, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Jalan, Satlantas Jakarta Utara, Iptu Sunar Trianto menduga, bus terlalu cepat saat berputar.

"Jadi, pada saat menikung terlalu ke kanan jadi pada saat mutar enggak dapat," ujarnya.

Petugas kepolisian bersama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara mengerahkan mobil derek untuk mengevakuasi bus tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati